Pasalnya hal itu dianggap tidak pro terhadap pengusaha sepertinya.
Meski demikian, dia tetap mengusahakan terbaik mengikuti anjuran pemerintah, namun tak berhasil.
"Kami selalu disarankan jual siang. Kami sudah jual siang tapi tidak ada pembeli. Nanti datang pembeli itu jam 8 (malam) ke atas. Jadi kami selalu minta kompensasi waktu pembatasan malam sampai jam 10 malam," tambahnya.
Tendra menuturkan dirinya sudah pernah bertemu Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Budaya, untuk berbicara terkait pembatasan jam malam tersebut.
"Saya bilang, siapa tau bisa kita tinjau ulang ini karena kasihan para UMKM yang menjual malam hari. Jawabannya saat itu, pihaknya akan meninjau ulang," pungkas Tendra.
Dari informasi yang dihimpun Tribunpinrang.com, penjagaan untuk masuk ke Zona kuliner M Hotel cukup ketat. Pengunjung tidak diperbolehkan masuk tanpa menggunakan masker.
Setiap harinya juga, ada petugas yang berjaga dan mengarahkan pengunjung untuk cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke area Zona Kuliner. (*)
Source | : | Tribun-timur.com,TribunLombok.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar