Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dapur Tetap Bisa Ngebul, Subsidi Upah Tak Diberi Anggaran, Bantuan Rp 3,5 Juta Ini yang Bakal Gantikan

Desy Kurniasari - Rabu, 10 Februari 2021 | 11:13
Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer
Kompas.com

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Baca Juga: Diserang Netizen Gegara Tak Restui Pernikahan Putrinya dengan Arie Kriting, Nursyah Minta Bantuan Mantan Pacar Indah Permatasari: Tolongin Mas Giri...

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Menaker Akhirnya Bongkar Kejelasan Subsidi Gaji untuk Tahun 2021, Bakal Lanjut atau Tidak?

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.

Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Menaker Akhirnya Bongkar Kejelasan Subsidi Gaji untuk Tahun 2021, Bakal Lanjut atau Tidak?

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40% terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu. (*)

Source :Kontan.co.id KOMPAS.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x