Diharapkan Indonesia akan memiliki dana untuk INA hingga 20 miliar dollar AS (Rp280 triliun).
Lima organisasi pengelola dana asing telah berjanji atau menjamin untuk menginvestasikan sejumlah 9,8 miliar dollar AS untuk INA.
Tetapi dari jumlah tersebut, tidak ada organisasi atau perusahaan Tiongkok sebagai investor.
Menurut Kevin O'Rourke, analis politik dan kebijakan di Indonesia, fakta bahwa China dikecualikan dari daftar investor untuk dana INA menimbulkan kecurigaan.
Indonesia berusaha menghindari investasi di China karena kekhawatiran. bahwa Beijing dapat mengontrol infrastruktur vital Jakarta.
"Ada asumsi bahwa alasan yang mendasari Indonesia berusaha untuk mempertahankan operasi infrastruktur milik negara adalah ketakutan bahwa Beijing akan 'mengambil alih' infrastruktur. Salam," kata O'Rourke.
Menurut Badan Penanaman Modal Indonesia (BKPM), China merupakan investor asing terbesar kedua pada tahun 2020, dengan jumlah investasi sebanyak 4,8 miliar dollar AS (Rp67 triliun).
Setelah China diikuti oleh Hong Kong dan Jepang dengan nilai masing-masing sebesar 3,5 miliar dollar AS (Rp49 triliun) dan 2,6 miliar dollar AS (Rp36 triliun).
Komentar