Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah mantan istrinya. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan.
Atas pengancaman tersebut, suami perwira Polwan tersebut telah membuat laporan ke SPKT Polres Pangkalpinang.
"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sejumlah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang" ujar Maladi.
RA pertama kali diamankan petugas saat melewati pos jaga gerbang Mapolda Babel.
Ketika itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa RA. Salah satu yang dibawa adalah kapak. (*)
Source | : | Kompas.com,Bangkapos |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar