GridHot.ID - Inul Daratista merupakan pedangdut sukses.
Mengutip Grid.id, bayarannya sekali manggung pun tak main-main, yakni mencapai Rp 900 juta.
Syam Permana menjadi salah satu nama yang berjasa atas kesuksesan Inul Daratista.
Diketahui, Syam Permana sempat mencipatakan lagu yang dibawakan oleh Inul Daratista dan beberapa biduan lainnya.
Bahkan, untuk Inul sendiri, Syam disebut sudah menciptakan ratusan lagu.
Meski demikian, ternyata nasib Syam tak seberuntung itu sebagai pencipta lagu.
Justru pria 58 tahun ini harus hidup sebagai petani dan buruh serabutan demi sambung hidup.
Di Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Syam tinggal di rumah sederhana.
Dilansir dari TribunJabar.id, Syam memiliki dua orang anak yang masih SD dan SMP.
Kala pandemi ini, anak-anaknya bahkan kesulitan lantaran tak memiliki ponsel untuk sekolah daring.
Belum lagi tunggakan sekolah yang belum terbayar.
Syam sendiri tinggal di rumah warisan mertuanya dengan kondisi yang sudah rusak di beberapa bagian.
Untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari, Syam bekerja serabutan mulai dari bertani, kuli bangunan, hingga memungut kayu bakar untuk pabrik tahu.
Tubuhnya kurus dan tak lagi terawat.
"Aktivitas sehari-hari bantu istri.Kalau ada tetangga yang menyuruh, jadi kuli bangunan atau jadi buruh tani di sawah orang lain," ujarnya.
"Sekarang lagi gak ada pekerjaan, ya ngumpulin barang bekas untuk dijual," sambungnya.
Hingga saat ini, sejumlah artis kondang yang pernah dibuatkannya lagu belum pernah mengunjunginya.
"Hingga saat ini belum pernah ada artis yang datang ke sini atau hanya sekadar memberikan kabar juga tidak ada. Mungkin mereka sibuk," ujarnya dengan nada getir.
Selama ini Syam tak berharap banyak, dirinya hanya ingin ada pengakuan atas karyanya tersebut.
Masih ada beberapa lirik lagu yang ditulisnya di kertas sisa coretan anaknya belajar.
Syam sendiri disebut memiliki perjanjian dengan tempat produksi musik.
"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun. Padahal hak yang dimaskud dalam Undang - Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," ujar Tim Kuasa Hukum Anggi Triana Ismail.
(*)