Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gegara Unggah Rincian Gaji ke Facebook, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Selama 16 Tahun Dipecat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:13
Ilustrasi tenaga honorer: Demo tenaga honorer
(Sumber: Tribunnews.com)

Ilustrasi tenaga honorer: Demo tenaga honorer

"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah, jadi kontraknya sempat putus.

Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.

Baca Juga: Semua Guru di Masa Depan Tak Bakal Jadi PNS, Perjanjian Kerja Jadi Jawaban, Kepala BKN: Tak Ada Lagi Pengangkatan!

Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.

Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.

Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.

Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.

Baca Juga: Sudah Setara PNS, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Para Guru Honorer Setelah Diangkat PPPK Nantinya, Sampai Lebih dari Rp 6 Juta

"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.

Source :Tribun-timur.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x