Petugas juga mendapati seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.
“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri. Ternyata, pemilik kayu yang datang itu merupakan oknum aparat keamaman.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut.
Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.
"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.
Berri mengungkapkan, laporan penindakan perkara ini akan diteruskan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar.
Kemudian, untuk dugaan dibakarnya mobil UPT KPH diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Tentunya akan kami teruskan ke pimpinan dan instansi terkait lainnya, karena kami tidak memiliki penyidik,” tutup Berri.
(*)