Gridhot.ID - Gaza memang masih jadi jalur konflik antara Israel dan Palestina.
Hal ini membuat kedua wilayah tersebut sempat saling lempar tanggung jawab atas pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk rakyatnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, konvensi Jenewa menyatakan kalau mereka yang menempati suatu wilayah, dalam kasus ini Israel, harus bertanggung jawab atas kehidupan warga yang tinggal di sana.
Sementara jika merunut perjanjian Osli, kesepakan pada 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, yang berujung dengan pembentukan pemerintahan mandiri Palestina secara terbatas.
Pemerintah Palestina dianggap memiliki kewenangan dan tanggung jawab namun beberapa orang menunjuk Israel lah yang seharusnya memberikan vaksin tersebut.
Pemerintah Israel tidak menjalankan program vaksinasi di Tepi Barat dan Gaza, dan Otoritas Palestina belum meminta bantuan - beberapa percaya bahwa hal itu dihindari agar tidak terlihat lemah.
Kini yang terbaru dikutip Gridhot dari Kontan, otoritas Palestina pada hari Senin menuduh Israel menolak mengizinkan sekitar 2.000 dosis vaksin virus corona yang ditujukan untuk petugas kesehatan Gaza ke jalur pantai yang diblokade.
Kementerian kesehatan Palestina, yang berbasis di Tepi Barat yang diduduki, telah merencanakan untuk mengirim dosis Sputnik V Rusia ke Gaza, wilayah terpisah yang dijalankan oleh Hamas.
Tetapi pada Senin malam, kementerian mengatakan Israel telah memblokir transfer tersebut.
Israel memikul "tanggung jawab penuh atas tindakan sewenang-wenang ini", kata menteri Mai Al-Kaila dalam sebuah pernyataan.