1. Kartu KTP elektronik diletakkan di card reader
2. Setelah sekitar 10 detik akan ada indikasi kalau kartu e-KTP tersebut bisa dibaca atau tidak. Kartu tidak bisa dibaca apabila chip e-KTP rusak atau chip e-KTP palsu. Selanjutnya ada instruksi di panel reader agar warga meletakkan jari pada bidang pemindaian (fingerprint scanner). Jari yang digunakan untuk verifikasi identitas adalah jari telunjuk kanan atau jari telunjuk kiri, kecuali apabila card reader meminta jari yang lain melalui layar display.
3. Proses selanjutnya adalah verifikasi sidik jari dengan pemadanan rumusan sidik jari yg direkam di dalam chip dengan jari penduduk, dan memakan waktu sekitar 1-3 detik
4. Jika pemadanan berhasil, maka data e-KTP yg terekam di dalam chip akan ditampilkan di panel e-KTP reader.
5. Jika verifikasi/pemadanan tidak berhasil akan ada permintaan kedua untuk memakai jari yang lain, karena yang di rekam di dalam chip ada 2 buah jari
6. Jika proses verifikasi sidik jari berhasil, data yang terekam dalam chip e-KTP akan ditampilkan di layar display card reader
7. Jika pada percobaan berikutnya juga gagal, maka data e-KTP tidak akan ditampilkan di panel e-KTP reader.
(*)