Gridhot.ID -Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero) terus menggelinding.
Sebanyak 9 aset yang diduga hasil korupsi di PT Asabri ditemukan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
Dikutip dariTribunSolo.com, koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut ada 9 aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali yang diduga kuat hasil korupsi PT Asabri.
Dikatakan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga dimiliki tersangka SWJ mantan Direksi PT Asabri yang ditangani Pidsus Kejagung.
Lantas bagaimana caranya membeli aset-aset yang diduga dimiliki tersangka korupsi Direksi PT Asabri, SWJ?
Boyamin mengungkap, SWJ yang diduga kuat miliki banyak aset itu dilakukan dengan cara tidak biasa.
Modusnya lanjut Boyamin, membawa uang dari Ibu Kota Jakarta ke Boyolali.
"Caranya unik, bawa uang dalam koper dan tidak dalam transfer, ya dibelikan aset lahan dan kendaraan, atas nama orang lain, ya RM itu," ungkapnya.
"Tujuannya agar tidak terlacak," kata Boyamin menekankan.