Gridhot.ID -Kasus pengambilalihan hak atas tanah milik Zurni Hasyim Djalal (84), ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terus bergulir.
Melansir Kompas.com, Dino Patti Djalalmengungkap nama seseorang yang diduga sindikat mafia tanahyang menyerobot rumah ibunya.
"Untuk diketahui, dalang sindikat Freddy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-bukti sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," tulis Dino di akun Twitter, Jumat (12/2/2021).
Buntut cuitan tersebut, Dino dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Sabtu (13/2/2021).
Pelapor berasal dari kantor notaris Andita's Law Firm, yang merupakan kuasa hukum Freddy Kusnadi.
Kuasa hukum Freddy, Tonin Tachta mengungkap bahwa kliennya yang kini bersengketa dengan Dino adalah seorang pengusaha kuliner.
Dikutip dari Tribunnnews.com, Freddy memiliki usaha coffee shop dan sejumlah bisnis franchise di Jakarta.
Sebelum mendirikan usaha kuliner, Freddy adalah seorang pegawai di salah satu bank swasta di Jakarta.
Freddy juga pernah berkutat di bisnis jual beli tanah.
"Freddy ini bekas kerja di bank, pernah kerja di jual beli rumah, sudah itu saja dia," kata Tonin, Senin (15/2/2021).
Saat ini kondisi perekonomian Freddy sedang terpuruk. Bisnis-bisnis kuliner yang dijalankan telah hancur sejak November 2020.
Bahkan Freddy sudah tidak memiliki cukup uang untuk membayar jasa Tonin yang kini menjadi kuasa hukumnya.
"Hancur dia tidak punya duit, bayar saya saja enggak sanggup. Saya belum dibayar, cuma karena kasihan dia saya tolong saja," sambung Tonin.
Tonin membenarkan bahwa Freddy mengenal Sherly, seorang wanita yang dihadirkan dalam video yang diunggah Dino.
"Si Sherly sama klien saya pernah berhubungan, pernah bertemu iya," ungkap Tonin.
Kendati demikian, Tonin memastikan bahwa pengakuan yang dibuat Sherly mengenai kliennya adalah hoaks.
Sherly, kata Tonin, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi di salah satu kantor notaris di Jakarta tahun lalu.
Sherly ditangkap lantaran menggadaikan sertifikat tanah milik ibu Doni Patti Djalal secara diam-diam.
"Dia (Sherly) jadi tersangka saat kena OTT di kantor notaris, dia kena di sana. Jadi sekarang dia kena tersangka di situ (video unggahan Dino Patti Djalal) disuruh bicara yang lain," ujar Tonin.
Tonin juga membantah pengakuan Sherly yang menyebut Freddy menggadaikan sertifikat rumah ibu Dino senilai Rp 5 miliar ke koperasi.
Dikatakan Tonin, Fredy memang mendapatkan uang Rp 279 juta karena membantu penebusan sertifikat di koperasi.
"Mau menembus sertifikat, tidak ada uang, minjam ke si Freddy, tebus sertifikat abis itu sertifikat digadaikan, itu jalan ceritanya. Jadi tidak seperti yang divideokan (keterangan Sherly)," ujar Tonin.
Dalam perkara ini, Tonin mengatakan Freddy hanya sebagai perantara yang hendak meminjam uang dan uang Rp 279 juta yang diterima merupakan komisinya.
Tonin menyebut kasus Sherly menggadaikan sertifikat tanah itu tidak ada kaitannya dengan Freddy.
"Dia ke klien saya minta tolong untuk menebus sertifikat yang sudah digadaikan orang lain. Jadi sertifikat itu jalan-jalan, ke sana, ke sini, ke situ. Dia minta ke Freddy, tolong pinjamkan beberapa ratus juta untuk ambil sertifikat. Habis itu digadaikan ke koperasi, dapat uang. Ya dibayar dong, dikembalikan uang klien saya. Dia malah bilang dibagi-bagi, ngaco orang ini," tutur Tonin.
"Baru Rp 279 juta dikasih ke klien saya. Iya itu uang yang sebelumnya dipinjamkan klien saya," pungkas Tonin.
(*)