GridHot.ID - Perseteruan soaa harta warisan Lina Jubaedah terus berlanjut.
Teddy diketahui sempat menyebut Putri Delina mengambil aset-aset Lina tanpa izin, yang mana hal itu membuatSulegeram bukan main.
Lalu sebenarnya darimana asalharta warisantersebut?
Dilansir dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT pada Sabtu (19/12/2020),kuasa hukumRizky FebiandanPutri Delina, Bahyuni Zaili langsung memberikan penjelasan.
Bahyuni Zaili mengatakan,harta warisanmendiang Lina berasal dari pernikahan sebelumnya denganSule.
"Penegasannya harta-harta itu adalah harta almarhum yang dibeli oleh Kang Sule," katanya.
"Harta-harta tersebut dibeli semasa pernikahan dengan Kang Sule dan hasil jerih payah keringat dari Kang Sule yang diperuntukkan buat anak-anak. Bukan sama sekali dari pernikahan Teddy dengan almarhum Lina," sambungnya.
Melansir pemberitaab Grid Fame yang tayang pada Selasa (16/2/2021), Bayuni Zaili menyebut aset-aset yang dibawa Putri Delina sebenarnya sudah diserahkan oleh Teddy.
"Kami ulangi lagi bahwa mengenai perhiasan dan dokumen yang ada di boks itu sebetulnya sudah diserahkan oleh saudara Teddy kepada Putri Delina dan itu ada dokumennya yang dibuat oleh Teddy di atas kertas bermaterai yang waktu itu diserahkan dirumahnya pak Abdurahman, Pak Abdurahman itu adalah kuasa hukum Lina," ungkapnya.