GridHot.ID - Fenomena salah transfer pernah terjadi padaPT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 22 Juli 2019.
Mengutip Kompas.com, kesalahan sistem pada TI bank saat proses pemindahan data dari core system ke back-up system jadi asal mula kejadian tersebut.
Akibatnya, ada sekitar 10 persen nasabah yang mengalami perubahan pada saldo rekening, baik berkurang atau justru bertambah.
Kal itu, pihak Bank Mandiri meminta kepada nasabah untuk mengembalikan saldo yang tiba-tiba bertambah.
Bank bersandi saham BMRI itu bahkan memblokir 2.670 rekening nasabah karena tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
Kendati demikian, Bank Mandiri tidak menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain.
Selain Bank Mandiri, Citibank juga pernah melakukan kesalahan transfer.
Mengutip Sripoku.com, akibat kesalahan transfer itu, uang milik Citibank sebesar 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000/dollar AS) lenyap.
Bank raksasa yang berkantor pusat di Newyork, Amerika Serikat itu tak bisa lagi menarik uang yang terkirim ke nasabahnya.
Setelah salah transfer, sayangnya Hakim Pengadilan Distrik AS memutuskan tak mengizinkan Citibank untuk memulihkan dana hampir setengah miliar dollar AS yang secara tidak sengaja ditransfer ke salah satu kreditur bank, perusahaan kosmetik Revlon.
Awalnya Citibank berniat mengirimkan hanya 8 juta dollar AS untuk pembayaran bunga kepada Revlon.
Namun Citibank secara tidak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah itu, termasuk 175 juta dollar AS ke dana lindung nilai.
Secara keseluruhan, Citibank tidak sengaja mengirimkan 900 juta dollar AS kepada Revlon.
Untuk bisa mendapat dana itu kembali, perbankan akhirnya mengajukan gugatan pada Agustus.
Namun, mereka masih belum menerima 500 juta dollar AS dari 10 firma penasihat investasi setelah salah transfer.
(*)