Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Ikuti Jejak Sang Mertua, Bobby Nasution Sah Pimpin Kota Medan Lima Tahun Kedepan, Program 100 Hari Bakal Sasar Pengembangan Infrastruktur dan Penanggulangan Banjir

Nicolaus - Jumat, 19 Februari 2021 | 18:00
Pantas Berani Nikahi Anak Presiden RI, Ternyata Bobby Nasution Bukan Anak Orang Sembarangan, Ini Perjalanan Kariernya!
Instagram Kahiyang Ayu

Pantas Berani Nikahi Anak Presiden RI, Ternyata Bobby Nasution Bukan Anak Orang Sembarangan, Ini Perjalanan Kariernya!

Gridhot.ID - Hasil quick count Pilkada Kota Medan 2020 mengungkap pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul.

Melansir dari KompasTV, Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh sekitar 53 persen suara.

Sementara lawannya, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) mengaku sudah menyelesaikan perhitungan internal dari seluruh TPS dengan hasil 47 persen.

Baca Juga: Nasibnya Tak Semujur Desa Miliarder di Tuban, Warga di Daerah yang Berjarak 3 Jam dari Dusun Sumurgeneng Ini Justru Harus Menderita Lebih dari 1 Dekade, Harus Hidup Terseok-seok Gara-gara Lumpur Lapindo

Hasil ini pun memastikan Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution resmi memimpin Kota Medan dalam lima tahun ke depan.

Penetepan ini lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan harus menetapkan calon terpilih.

Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota terpilih pun digelar di Hotel Arya Duta Medan.

Baca Juga: Potong Kelamin Sendiri Hingga Putus, Pria Cianjur Ditolak Berobat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Rapat dihadiri langsung pasangan nomor urut dua Bobby Nasution-Aulia Rachman, Pelaksana tugas Wali Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, pimpinan partai politik pendukung dan Forkompinda.

Namun Paslon nomor urut satu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tidak hadir meski telah diundang.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik mengatakan, berdasarkan keputusan Nomor 175/pl.02.7-kpt/1271/kpu-kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Kota Medan 2020 menetapkan paslon nomor urut dua memperoleh suara 393.327 sebagai pemenang.

"Penetapan ini, selanjutnya diserahkan ke DPRD Kota Medan untuk mengusulkan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Sumatera Utara."

Source :KompasTV TribunSolo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x