GridHot.ID -Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya tersandung kasus penayalahgunaan narkoba.
Melansir Kompas TV, mereka diamankan Propam di sebuah tempat di Bandung pada Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan meski tak ditemukan bukti narkoba, namun dari hasil tes urine adalah positif narkoba.
Semetara itu, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyesalkan keterlibatan Kompol Yuni.
"Dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Mengutip TribunJabar.id, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada Kapolda usai kasus tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi serta jajarannya dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar (Surat Telegram, Red)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).