Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Citra dan Wibawa Polri Tercoreng Gara-gara Perbuatan Kompol Yuni, Kapolri Listyo Sigit Tak Tinggal Diam, Keluaran Surat Telegram, Ini Isinya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:42
Kompol Yuni
YouTube/KOMPASTV

Kompol Yuni

Baca Juga: Ini Dia Strategi Satgas Covid-19 untuk Capai Target Pandemi Musnah di Tanggal 17 Agustus

8. Meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba BNN atau BNNP atau BNNK, Pom TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI ataupun Polri.

9. Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota atau PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

10. Tidak memberikan toleransi kepada personel yang penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

11. Melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(*)

Source :Kompas TVTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x