Gridhot.ID - Jennifer Jill, ditangkap aparat dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021) atas kepemilikan narkotika.
Pada Rabu (17/2/2021), Jennifer ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.
Melansir Kompas.com, Jennifer Jill ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021), karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya saat penangkapan berupa narkotika golongan satu.
"Narkotika golongan satu. Kami kirimkan ke lab untuk pemeriksaan. (Berat barang bukti). Nanti saya sampaikan pas jumpa pers," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
Ia disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara Ajun Perwira bersama anak Jennifer yang bernama Philo, saat ini masih berstatus saksi.
Berikut rangkuman kasus narkoba yang menjerat Jennifer Jill.
Kronologi penangkapan