Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Ketinggalan! Segera Dibuka Bulan April Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Begini Cara Mendaftar dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Septia Gendis - Senin, 01 Maret 2021 | 08:25
Jangan Ketinggalan! Segera Dibuka Bulan April Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Cara Mendaftar dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
(KOMPAS.com/udinus)

Jangan Ketinggalan! Segera Dibuka Bulan April Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Cara Mendaftar dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Lebih rinci, formasi penerimaan ASN terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status PPPK.

Mekanisme penerimaan ini pun dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: 2021 Dijamin Tak Bakal Ada CPNS Formasi Guru, Diprediksi untuk Jangka Panjang, Pemerintah Bongkar Kelakuan PNS Terdahulu Jadi Alasannya

Kemudian, untuk pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi, terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Teguh.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru dalam pendaftaran CPNS 2021.

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan, rekrutmen CPNS tahun ini akan disesuaikan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Akan Lebih Besar Dibanding CPNS 2019, Kemenpan RB Beri Penjelasan

Menurutnya, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah rekrutmen CPNS menyesuaikan jumlah pensiunan.

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," kata Tjahjo Kumolo.

Source : Tribunnews.com GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x