Selain video syur diduga mirip GL, tersangka NK juga menyebarkan video porno lainnya di website tersebut.
Situs tersebut juga membuka member untuk memperjualbelikan video porno.
"Di mana apabila ada member yang terdaftar, ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda, kisaran harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu untuk menjadi member-nya."
"Nah untuk setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu per satu film, salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan (diduga mirip GL)," ungkap Ady.
Dalam waktu 10 bulan, tersangka NK berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
"Dan kalau kami lihat yang bersangkutan sudah melakukan 10 bulan terakhir dan meraup keuntungan Rp 75 juta, bukan hanya film ini, tapi film lain juga," tutup Ady.
Tersangka NK mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah grup di aplikasi berbagi pesan Telegram.
NK kemudian menyebarluaskan kembali konten tersebut melalui situs porno yang ia kelola.
"(Dapat) dari Telegram, dikirim ke situ sama orang. Saya manfaatkan saja dari situ," ujar NK dikutip dari Kompas.com.