GridHot.ID - Sosok Aoki Vera belakangan menjadi viral di media sosial usai membahas kasus yang menimpa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Mengutip Kompas.com, diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Kini, Nurdin yang diduga menerima suap telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Minggu (28/2/2021).
Mereka ialah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, viral di grup WhatsApp link atau tautan video berjudul "Ada apa dengan KPK..?" yang diunggah di channel YouTube Aoki Vera pada Senin (1/3/2021).
Video viral itu membahas soal Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga menerima suap atau gratifikasi senilai total Rp 5,4 miliar dari beberapa pengusaha dan kontraktor.
Nurdin Abdullah kini telah menjadi tersangka bersama dengan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Agung Sucipto adalah penyuap, sedangkan Edy Rahmat adalah perantara suap.
Dari OTT (operasi tangkap tangan) di Makassar, Sulsel, Jumat - Sabtu (26-27/2/2020) malam hingga dini hari, petugas KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu, pukul 02:00 Wita, saat dia sedang tidur.