GridHot.ID - Sebuah video viral di media sosial membuah heboh dan geram netizen.
Mengutip TribunSolo.com, netizen dibuat geram dengan video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil sedan Toyota Camry warna hitam, dan berpelat dinas TNI.
Wanita itu terlihat merekam video 18 detik sembari berjalan menuju pintu masuk mobil.
"Ini anak saya yang baik, ini mobil saya, ya. Dari pelatnya saja Anda sudah tahu dong suami saya itu siapa. Jadi untuk suami Anda yang enggak tahu asal-usulnya gitu ya. Saya sarankan jangan... apa ya? Saya enggak kenal juga dengan dia, begitu lho, saya enggak pernah ada...," kata wanita tersebut dalam video yang diunggah akun instagram lambe_turah, Rabu (3/3/2021).
Melansir TribunSumsel.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad memastikan pelat nomor dinas yang digunakan mobil tersebut bodong alias tidak terdaftar sebagai mobil dinas resmi.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad ketika dikonfirmasi.
Riad mengatakan, pihaknya belum mengetahui lokasi video tersebut diambil.
Akan tetapi, petugas Satuan Provos (Satprov) Denma saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang dilacak oleh Satprov Denma," kata Riad.
View this post on Instagram
Arti Pelat Nomor
Adapun plat mobil dinas TNI yang dia pamerkan bernomor 3423-00.
Di mana video ini diambil juga belum terkonfirmasi.
Tapi, seandainya plat nomor TNI yang tertera di video tersebut adalah asli, ada kemungkinan mobil tersebut merupakan mobil dinas TNI dari Markas Besar TNI.
Dikutip dari Kompas.com, berikut makna kode plat nomor TNI :
1. Markas Besar TNI
Ciri-ciri: Plat berwarna merah dibagian logo instansi dan dibagian nomor
Kode :
00 Markas Besar TNI
01 Sekolah Staff dan Komando TNI
02 Akademi TNI
09 Badan Pembinaan Hukum TNI
10 Badan Perbekalan TNI
V Pasukan Pengamanan Presiden
2. TNI-AD (Angkatan Darat)
Ciri-ciri:
Plat berwarna merah di bagian logo instansi, dan hijau dibagian nomor
Kode;
00 Markas Besar TNI AD
01 Komando Cadangan Strategis TNI AD
02 Komando Pasukan Khusus TNI AD
03 Komando Daerah Militer Jakarta Raya
04 Komando Pendidikan Dan Latihan TNI AD
10 Akademi Militer
20 Sekolah Staf Dan Komando TNI AD
30 Pusat Teritorial TNI AD
31 Pusat Kesenjataan Infantri TNI AD
32 Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI AD
33 Pusat Kesenjataan Artileri TNI AD
34 Pusat Polisi Militer
41 Direktorat Zeni TNI AD
42 Direktorat Perhubungan TNI AD
43 Direktorat Peralatan TNI AD
44 Direktorat Perbekalan Dan Angkutan TNI AD
45 Direktorat Kesehatan TNI AD
46 Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD
47 Direktorat Topografi TNI AD
48 Direktorat Keuangan TNI AD
49 Direktorat Hukum TNI AD
51 Dinas Penerangan TNI AD
52 Dinas Pembinaan Mental TNI AD
53 Dinas Psikologi TNI AD
54 Dinas Penelitian Dan Pengembangan TNI AD
55 Dinas Informasi Dan Pengolahan Data TNI AD
56 Dinas Penerbangan TNI AD
I~IX Milik Kodam I ~ IX
3. TNI-AL (Angkatan Laut)
Ciri-ciri:
Plat berwarna merah dibagian instansi, dan biru muda dibagian nomor
Kode;
00 Markas Besar TNI AL
01 Komando Armada Timur TNI AL
02 Komando Armada Barat TNI AL
03 Komando Lintas Laut Militer TNI AL
04 Korps Marinir TNI AL
I~… PangkALan Utama TNI AL I~ …
4. TNI-AU (Angkatan Udara)
Ciri-ciri:
Plat berwarna merah dibagian instansi, dan biru tua dibagian nomor
Kode;
00 Markas Besar TNI AU
01 Komando Operasi 1 TNI AU
02 Komando Operasi 2 TNI AU
05 Komando Pendidikan TNI AU
10 Korps Pasukan Khas TNI AU
Sementara, dari merk mobilnya, bisa dilihat pangkat dari si empunya mobil.
Seperti dikutip dari laman GridOto.com, anggota TNI dengan pangkat TNI mulai dari Perwira Menengah Letnan Kolonel (Letkol) hingga Perwira Tinggi (Jenderal Bintang 1 hingga bintang 4) bisa mendapatkan mobil dinas.
Sedangkan anggota TNI dengan pangkat Kapten-Mayor bisa mendapatkan mobil dinas bekas para atasan seperti mobil dinas sekelas Toyota Avanza, Daihatsu Xenia.
Para TNI dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang telah menduduki jabatan administrasi atau perwira menengah biasanya menggunakan mobil dinas sekelas Toyota Rush, Daihatsu Sigra, Dihatsu Terios, dan Toyota Calya.
Mobil jenis Daihatsu Terios atau Toyota Rush biasanya digunakan oleh TNI pangkat Letkol setingkat batalyon atau para staf Danrem.
Para perwira tingkat menengah dengan pangkat sekelas kolonel biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubisi Outlander Sport.
Namun ada juga yang menggunakan Toyota Fortuner karena menjalankan tugas di pasukan khusus atau tugas-tugas VIP.
Anggota TNI dengan jabatan jenderal setingkat bintang satu biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Altis.
TNI dengan pangkat sekelas Jendral atau Mayor Jendral alias bintang dua biasanya menggunakan mobil dinas berjenis premium Toyota Camry.
Berbeda halnya dengan jabatan komando ( komandan pasukan tempur) sekelas Kopassus atau Kostrad biasanya mendapat mobil tambahan yang bisa digunakan dalam berbagai medan.
Mobil tambahan tersebut antara lain berjenis SUV mulai dari Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero. (*)
Source | : | TribunSolo.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar