Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa, di antaranya staf kelurahan.
"Masih kita dalami, saksi-saksi sudah kita periksa staf kelurahan yang ada di lokasi," kata Afian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Enam orang saksi dari staf kelurahan yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengaku tidak mendengar suara teriakan korban.
"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.
Namun ada saksi sempat melihat korban keluar dari dalam ruangan diduga ada oknum lurah tersebut.
"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.
Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.
Adapun laporan dilakukan korban pada, Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
Source | : | Wartakotalive.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar