Enam orang saksi dari staf kelurahan yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengaku tidak mendengar suara teriakan korban.
"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.
Namun ada saksi sempat melihat korban keluar dari dalam ruangan diduga ada oknum lurah tersebut.
"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.
Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.
Adapun laporan dilakukan korban pada, Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
Korban mengaku dicabuli oleh oknum lurah pada Selasa 8 Desember 2020.
Wali Kota Angkat Bicara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga ikut angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan tidak mungkin, pria berinisial RJ bakal kehilangan jabatannya sebagai lurah jika dirinya terbukti melakukan pelecehan terhadap korbannya, ER.