GridHot.ID - Letjen TNI (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo merupakanseorang tokoh militer Indonesia.
Melansir Wikipedia,dia adalah ayah dari Kristiani Herrawati, istri dari Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia memiliki peran yang sangat besar dalam penumpasan Pemberontakan Gerakan 30 September dalam posisinya sebagai panglima RPKAD (atau disebut Kopassus pada saat ini).
Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai Ketua BP-7 Pusat, Duta besar Indonesia untuk Korea Selatan serta menjadi Gubernur AKABRI.
Karier cemerlang Sarwo Edhie Wibowo di bidang militer kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Pramono Edhie Wibowo.
Lalu dilanjutkan lagi olehcucunya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Cucu lainnya yang turut meneruskan trah militer Sarwo Edhie Prabowo yakniLetkol Inf. Danang Prasetyo Wibowo.
Sosok Letkol Danang Prasetyo Wibowo
Letkol Danang Prasetyo Wibowo merupakan sepupu AHY dari garis ibu, Ani Yudhoyono.
Dari sebuah video di YouTube yang dibuat akun MPS Sang Mayor Pemersatu, Letkol Danang merupakan junior AHY di Akademi Militer atau AKMIL Magelang.
AHY diketahui masuk AKMIL tahun 1997 dan lulus tahun 2000, sedangkan Danang masuk AKMIL tahun 1998 dan lulus tahun 2001.
Jika AHY pensiun dengan pangkat Mayor, Danang meneruskan karirnya di militer.
Setelah menjabat Komandan Raider 900, Danang kini diserahi jabatan Dandim Sukabumi.
Pernah Dididik Senior Kejam
Uniknya, Danang dan AHY pernah sama-sama dididik senior yang kejam selama menjadi Taruna AKMIL.
Senior itu bernama Muhammad Saleh, lulusan AKMIL 1999.
Muhammad Saleh kini sudah pensiun. Pangkat terakhirnya adalah Mayor.
Peristiwa Saleh menghukum Danang terjadi sekitar tahun 1998.
Sekadar diketahui, Danang merupakan anak dari kakak Ani Yudhoyono, Istri Presiden SBY.
Saat Danang menjadi Taruna, ayah Danang yakni Kolonel Erwin Sudjono sedang menjabat Komandan Resimen Taruna Akademi Militer.
Saleh menceritakan bahwa pada tahun 1998 dirinya sudah berpangkat Sersan Taruna karena sudah tingkat 2 di AKMIL.
Sebab, Saleh masuk AKMIL pada tahun 1996 dan lulus pada tahun 1999.
Sekitar tahun 1998, Sersan Taruna M. Saleh melihat mobil Komandan Resimen Taruna AKMIL masuk ke kesatriaan AKMIL pada sore hari.
Saleh heran ada mobil Danresimen dan memilih menghentikannya persis di dekat Gereja dan Masjid AKMIL.
Dia melihat ada seseorang di bagian belakang mobil.
Ia pun lantas menanyakan siapa yang ada di belakang mobil kepada PNS yang mengemudikan mobil tersebut.
PNS tersebut mengaku tidak membawa siapapun.
Saleh bertanya lagi, tetapi PNS tersebut tetap tidak mengaku.
Ketika ditanya ketiga kalinya, barulah PNS AKMIL itu mengaku bahwa ia membawa 'Mas Danang', anak Danresimen AKMIL.
"Ya sudah, saya berikan hukuman. Hukuman ala taruna lah," kata Saleh.
Hukuman ala taruna itu berarti danang disuruh berguling dan jungkir balik.
Setelah itu, tanpa takut, Saleh menyuruh Danang menyebut bahwa ia dihukum oleh Sersan Taruna M.Saleh
(*)