GridHot.ID - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat, Senin (1/3/2021) kemarin.
Mengutip Kompas TV, pria bernama Abdussamad (38) itu ditangkap lantaran mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Tak tanggung-tanggung, Kajari gadungan ini ternyata kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan di sejumlah tempat.
Terkini dia memiliki tagihan puluhan juta rupiah di sebuah hotel tempat dia menginap bersama keluarga.
Dilansir dari TribunJateng.com, dari hasil pemeriksaan Abdussamad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.
Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.
Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel. Ia kemudian ditangkap oleh tim intelejen Kajari Surabaya.
Kajari gadungan tersebut kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.
Menginap bersama anak istri