Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nginap di Suite Room 2 Bulan, Pria Ini Sukses Ancam Hotel Sampai Bisa Sewa Kamar Gratis Sekeluarga, Begini Modusnya

Desy Kurniasari - Jumat, 05 Maret 2021 | 08:42
Abdussamad (38) mengaku sebagai Kajari dan melakukan aksi penipuan
via kompas tv

Abdussamad (38) mengaku sebagai Kajari dan melakukan aksi penipuan

Mengutip Tribun Jatim, pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.

Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir tersebut lantas mengaku pada petugas hotel, pelaku adalah jaksa.

Baca Juga: Buang Jasad 2 Gadis yang Dibunuhnya di Tempat Berbeda, Terungkap Motif Oknum Polisi Habisi Nyawa Korbannya, Bukan Soal Cinta Tapi Gara-gara Ini

“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, Selasa.

Selama pelaku tinggal di hotel, ia menginap di kamar tipe suite.

Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.

Baca Juga: Bikin Gaduh Pagi-pagi, Oknum Anggota Intel Ini Teriak Cari Perempuan dan Rusak Pagar Indekos di Tanah Abang, Begini Penjelasan Polisi

Diketahui, pelaku selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anto mengatakan saat ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.

Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Rahadian Purwono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Source :Kompas TVTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x