Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

AHY Terancam Dipenjara Karena Hal Ini, Annisa Pohan Pantau Suaminya Lewat Siaran Televisi Hingga Posting Foto Bambang Susilo: Sudah Eks Jadi Tidak Punya Hak Suara Sah

Siti Nur Qasanah - Selasa, 09 Maret 2021 | 15:42
Annisa Pohan dan Agus Yudhoyono
Instagram @annisayudhoyono

Annisa Pohan dan Agus Yudhoyono

GridHot.ID - Kongres Luar Biasa (KLB) digelar oleh kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021), menetapkanKepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Namun, sebagaimana melansir Kompas.com, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Kubu Intern Partai Suaminya Sedang 'Goyah', Annisa Pohan Diduga Ikut Campur Tangan dengan Sindir Presiden Jokowi: Keadilan Sudah Lama Hilang

Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

Kembali melansir Kompas.com, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie melaporkan sejumlah nama pejabat partai Demokrat ke Bareskrim Polri baru-baru ini.

Salah satu nama yang dilaporkan yakni Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," katakuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.

Baca Juga: Hidupnya Serba Mewah Sejak Dinikahi Anak Presiden RI ke-6, Annisa Pohan Mendadak Bongkar Nasibnya yang Penuh Lika-liku Demi Jadi Model Iklan: Tidak Instan!

Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.

Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.

Ketar-ketir dengan nasib AHY yang dilaporkan ke polisi, Annisa Pohan tampak pantau suaminya dari siaran televisi.

Melansir Grid.id, Annisa Pohan kemudian mengunggah foto eks kader partai Demokrat, Bambang Susilo,melalui akun Instagram pribadinya @annisayudhoyono, Minggu (7/3/2021).

Menurut Annisa Pohan, Bambang Susilo sudah tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat saat ini.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dari Istana Mewah Mertuanya, Rumah Pertama Annisa Pohan dengan AHY Justru Sangat Sederhana, Plafon Berlubang Atapnya Sempat Jadi Tempat Hidup Biawak

Sehingga Bambang Susilo sudah tak mempunyai hak suara sah dalam memilih ketua baru di KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Sudah eks jadi tidak punya hak suara sah," tulis Annisa Pohan denganmelingkari tulisan 'eks' yang berarti mantan ketua DPC Partai Demokrat.

Instagram story Annisa Pohan

Instagram story Annisa Pohan

Sebagai informasi, Bambang Susilo merupakan mantan Ketua DPC dari Kabupaten Blora yang dicopot oleh Partai Demokrat.

Pencopotan tersebut dilakukan karena Bambang dianggap mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Baca Juga: Harta Duniawinya Tembus Rp 15 Miliar, AHY dan Annisa Pohan Justru Cuek Pakai Kaos Oblong Bak Rakyat Biasa Saat Liburan ke Puncak, Intip Potret Kesederhanaannya

Namun, sampai saat ini, Bambang mengaku surat resmi pencopotan tersebut masih belum diterimanya.

"KLB itu hak konstitusional pimpinan DPC karena diatur dalam Pasal 81 Anggaran Dasar dan Pasal 83 Anggaran Rumah Tangga," ucap Bambang Susilo saat ditemui Kompas.com di Jalan Tentara Pelajar, Tempelan, Blora, Kamis (25/2/2021).

Bambang menganggap AHY sebagai ketua umum partai tidak dapat melaksanakan amanah kepemimpinan secara konsekuen dan tanggung jawab.

Bambang Susilo pun juga kerap tampil di televisi untuk menanggapi persoalan tersebut.

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x