Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.
Mengutip Kompas TV, aliran hakekok rupanta bukan muncul sekarang saja.
Misalnya pada 2009 silam, aliran ini muncul di Pandeglangg, Banten.
Dipimpin oleh Kasrudin, mereka membangun padepokan yang kemudian dibakar warga.
Pembakaran padepokan karena warga kesal, Kasrudin dicurigai telah seringkali menggauli santri wanitanya atau oleh para pengikut Hakekok disebut dengan perkawinan ghaib.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sudah menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim pada tahun 2009 silam.
(*)