Gridhot.ID - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau di Kabupaten Tana Toraja membuat resah warga.
Pasalnya, Paruru Daeng Tau mengaku sebagai Nabi terakhir dan menyebarkan aliran sesat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja pun gerah dengan aliran sesat yang disebarkan Paruru Daeng Tau.
MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana TorajaParuru Daeng Tau ke Polres Tana Toraja, Kamis (28/11/2019).
Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.
Melalui rilis tertulis Kemenag Sulsel, Paruru Daeng Tau yang berasal dari Kab. Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir.
Baca Juga: Keturanan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara Soal Keaslian Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick
Paruru Daeng Tau mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat atau sembahyang cukup 2 kali dalam sehari dengan rukun salat yang telah diubah.
Pun pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.
Pengikutnya juga tak berpuasa pada bulan Ramadhan.