Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gumpalan Darah Ditemukan dalam Makam Misterius Tanpa Identitas di Mojokerto, Sebut Isinya Daging Manusia, Polisi Akhirnya Temukan dan Bongkar Sindikat Kejahatan Besar di Indonesia Ini

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 12 Maret 2021 | 17:42
Ilustrasi Makam
Kompas.com/Tria Sutrisna

Ilustrasi Makam

Para pelaku penyedia bisa terancam maksimal 10 tahun penjara menurut pasa 75 ayat 2.

Berdasarka kasus ini polisi juga menangkap tujuh orang yang diduga merupakan sindikat penjual dari obat aborsi.

"Kami masih kembangkan sindikat obat-obatan terlarang ini. Diduga distribusinya sampa ke empat provinsi," terangnya.

Kasus aborsi ini bermula saat Nungki hendak dijodohkan dengan pria lain.

Apalagi, orang tua Nungki tidak setuju hubungan asmara dengan kekasihnya.

Baca Juga: Kini Terlibat Drama Cinta Bareng Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue, Tulisan Nadya Arifta Soal Kencan Pertama dengan Mr. Hadiah Buat Orang Berspekulasi, Benarkah yang Dimaksud Putra Jokowi?

Akhirnya karyawan di perusahaan Sidoarjo itu menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.

"Si pacar tersangka tidak ditahan karena dia tidak tahu dan tidak terlibat dalam proses aborsi," ucap Dony.

Nugki menggugurkan kandungan juga karena malu hamil di luar nikah.

"Teman kerja dan orang tua tidak tahu saya menggugurkan kandungan," tandas Nungki.

(*)

Source :Hukumonline.com GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x