Selain kesedihan, Gisel juga mengaku takut hingga bingung membayangkan apa yang bakal terjadi setelahnya.
Ia tak menyangka bahwa masa lalu yang sebenarnya sudah ia kubur tiba-tiba muncul dan menjadi konsumsi publik begitu saja.
"Pasti yang pertama ada adalah ketakutan, kekhawatiran, bingung gitu mau ngapain. Nangis pastilah," kata Gisel.
"Itu kan hal yang sudah di masa lalu yang benar-benar sebenarnya nggak ingin diingat-ingat. Karena aku tahu banget kehidupan aku sekarang bukan kehidupan aku yang dulu (saat itu kejadian ya)," curhatnya sedih.
Gisel menilai hidupnya berusaha dihancurkan oleh masa lalunya sendiri.
Tampak berusaha tegar, ia akhirnya sekuat tenaga menerima cobaan berat yang harus dijalaninya tersebut.
"Jadi di saat ada masa laluku yang berusaha untuk menghakimi, menghantui, dan menghancurkan kehidupan aku, aku nggak mau," ujar Gisel.
"Cuman ya ini menjadi hard worth a long process yang harus dijalani," imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.