Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Sejauh ini, Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor rutin dua kali seminggu sampai waktu yang belum ditentukan.
(*)
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Sejauh ini, Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor rutin dua kali seminggu sampai waktu yang belum ditentukan.
(*)
Source :Kompas.comBanjarmasinpost.co.id
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular