Mengutip atikel yang dimuat Kompas.id via Surya.co.id,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil menguak'jalan tikus' yang digunakan untuk menyelundupkan senjata dan amunisi kepada KKB Papua.
Menurut Komnas HAM, terdapat tiga titik pintu masuk penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua.
Ketiga pintu masuk itu melalui jalur darat, laut, dan udara.
Tiga pintu masuk itu merupakan daerah perbatasan Papua dan Papua Niugini, Kota Sorong, serta Kota Mimika.
Pemetaan itu berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 2011 dan 2018.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, penyelundup memakai jalan tikus di perbatasan RI-PNG.
"Perbatasan yang dilalui di antaranya daerah Skouw-Wutung di Kota Jayapura, daerah Sota di Merauke, dan Pegunungan Bintang," papar Frits.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), Sebby Sambom, mengatakan pihaknya dengan mudah mendapatkan amunisi dan senjata melalui jalur-jalur tersebut sejak 2006.
Dana untuk itu dikatakan menggunakan dana OPM sendiri dan sumbangan dari sejumlah donatur yang peduli dengan perjuangan Papua untuk meraih kemerdekaan.