Izak mengatakan, 1.350 personel ini berasal dari tiga batalyon, yakni Batalyon Infanteri 131/BRS, Batalyon Infanteri Mekanis 512/QY, dan Batalyon Infanteri 403/WP.
Tiga batalyon ini bertugas di tiga daerah Papua yang berbatasan dengan Papua Niugini (PNG), antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ia memaparkan, salah satu tugas penting yang diemban satuan tugas ini yakni mencegah masuknya senjata api dan amunisi dari PNG ke wilayah Papua.
Hal tersebut berkaca dari sejumlah kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan anggota TNI di perbatasan.
Sebelumnya, anggota Batalyon Infanteri Raider 100/PS menggagalkan dua kasus penyelundupan senjata dan amunisi di Distrik Manem, Keerom, pada 21 dan 30 September 2020.
Kejadian ini terungkap saat anggota melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
Anggota Batalyon Infanteri Raider 100/PS menyita sejumlah komponen yang dirakit untuk senjata laras panjang, satu pucuk senjata laras pendek, 41 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 26 butir amunisi kaliber 9 milimeter, 3 butir amunisi kaliber 38 milimeter, dan 1 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter.
Ia menuturkan, dari kasus di Keerom, terungkap modus pelaku tidak membawa senjata dalam kondisi utuh.
Namun, pelaku menyiasati dengan membawa sejumlah komponen senjata api dalam beberapa kali perjalanan.
”Aksi ini adalah motif baru dalam penyelundupan senjata api. Kemungkinan para pelaku akan merakit komponen senjata di tempat tujuan atau untuk menggantikan bagian senjata yang rusak,” ujar Izak.