Gridhot.ID - Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo kini terus diusut pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster.
Kini kasus tersebut ikut menjerat beberapa orang salah satunya sekretaris pribadinya sang mantan menteri yang jadi sorotan.
Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.
Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," Anggia membenarkan.