Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dimanjakan Edhy Prabowo dengan Fasilitas Apartemen dan Mobil, Inilah Sosok Anggia Kloer, Sekretaris Wanita Mantan Menteri Kelakutan dan Perikanan yang Masih Berusia Muda

Siti Nur Qasanah - Kamis, 18 Maret 2021 | 09:13
Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer
Tribunnews.com/Danang Triatmojo

Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer

GridHot.ID -Persidangan kasus dugaan izin suap ekspor benih lobster digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Anggia Tesalonika Kloer selaku sekretaris pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir sebagai saksiuntuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Dalam kesaksiannya, sebagaimana dikutip dari TribunnewsBogor.com, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.

Baca Juga: Dorong Tumpukan Uang dengan Sejumlah Troli, KPK Sita Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Netizen: Ya Allah, Aku Ngumpulin 10 Juta Aja Berbulan-bulan

Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Sidang Kasus Suap Izin Ekspor Benur Justru Bongkar Kelakuan Bucin Edhy Prabowo, Sang Mantan Menteri Enteng Buang Duit Ratusan Juta Demi Manjakan Sekretaris Wanita Pribadinya, Apartemen di Menteng Jadi Bukti

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.

"Iya," Anggia membenarkan.

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x