Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadikan Hotelnya Sebagai Sarang Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun Penjara, Kombes Yusri Yunus: Ada 15 Anak Perempuan Dijadikan PSK di Sana

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 20 Maret 2021 | 05:13
Cynthiara Alona di Klinik Kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Warta Kota/Wahyu Trilaksono

Cynthiara Alona di Klinik Kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Baca Juga: Kaget Hana Hanifah Mampu Beli Mobil Mewah Seharga Rp 2 Miliar, Nikita Mirzani Curiga Asal Usul Duitnya: Jangan-jangan dari Gadun Nih?

"Ada 15 anak perempuan yang dijadikan PSK di sana, dan berhasil kita amankan," kata Yusri.

Menurut Yusri, motif artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat praktek prostitusi, karena selama pandemi, tingkat hunian hotel bintang duanya itu sepi.

"Motifnya, karena Covid-19 hunian hotel sepi, sementara biaya operasional hotel dan gaji karyawan harus diberikan. Karenanya mereka melakukan itu atau perbuatan cabul di dalam hotelnya, agar hunian hotelnya kembali ada dan ada pemasukan, sehingga biaya operasional hotel tertutupi," papar Yusri.

Dari pengakuan tersangka, kata Yusri, praktek prostitusi di hotel bintang dua itu, baru berjalan 3 bula terakhir.

Baca Juga: Tania Ayu Ramai Dikaitkan dengan Artis TA yang Terciduk Prostitusi, Manajer Buka Suara: Antara Percaya dan Tidak Percaya

"Tapi ini masih kami dalam kebenarannya, karena tidak menutup kemungknan sudah beroperasi lebih lama," katanya.

Yusri mengatakan dari pengakuan artis Cynthiara, tadinya hotel yang memiliki 30 kamar dan merupakan bintang dua itu, dulunya adalah kos-kosan.

"Namun dijadikan hotel karena dianggap lebih menguntungkan," katanya.

Yusri memastikan bahwa artis Cynthiara Alona mengetahui secara langsung bahwa hotel miliknya itu dijadikan tempat atau lokasi prostitusi online.

Baca Juga: Diciduk di Hotel Bersama Pria, Artis TA Ternyata Punya Tarif Tak Main-main, Polisi: Berdasarkan Keterangan Tersangka dan Saksi Senilai Rp 75 Juta

Bahkan yang mengejutkan, pekerja seks komersial yang ditawarkan di hotel itu, lewat media sosial Michat, mayoritas merupakan anak di bawah umur.

Source :Kompas.com Wartakota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x