GridHot.ID - Zumi Zola kini sedang mendekam di penjara.
Mantan Gubernur Jambi itu dihukum enam tahun oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta.
Selain itu, Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurugan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 6 Desember 2018 lalu.
Akan tetapi, melansir TribunnewsBogor.com, Zumi Zola menolak vonis tersebut dan memohon-mohon kepada hakim pengadilan agar hukumannya diringankan.
Rupanya, kondisi Zumi Zola yang kini harus pesakitan mendekam di bui ini tak diketahui oleh 2 anaknya.
Diakui mantan istri, Sherrin Tharia, kedua anaknya sering bertanya soal keberadaan Zumi Zola, 'dimana papa, dimana papa'.
Bak jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin begitulah nasib yang sekarang harus dialami Zumi Zola.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar