"Papa lagi gak bisa aja. Saya juga gak mau ngomong yang sebenarnya (alias bohong)," ujar Sherrin Tharia.
Beruntung, kedua anak Zumi Zola yang masih terlalu kecil itu tak mengendus kebohongan mamanya.
"Untungnya, mereka gak nanya terlalu detail. Jadi saya bilang aja 'papa lagi gak bisa'," ucap Sherrin Tharia.
Sebagai informasi, Zumi Zola divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Zumi juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar