Zumi Zola mengaku selalu mengirim uang Rp 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.
"Besaran itu (Rp 20 juta) sesuai ketentuan pengadilan," beber Zumi Zola.
Meski tidak mudah baginya karena masih dipenjara, Zumi Zola mengaku akan tetap bertanggung-jawab pada anak-anaknya.
"Saya sebagai ayah tetap berupaya dapat memenuhi kewajiban saya," kata Zumi Zola.
Diketahui, Zumi Zola ditangkap KPK pada 2018 dan ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.
Dikutip dari Kompas.com,mantan pesinetron tersebut divonis 6 tahun penjara akibat terjerat kasus korupsi.
Menurut hakim, Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Dua tahun berselang, Sherrin kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernikahan Zumi Zola dan Sherrin yang sudah dibina selama 8 tahun berkahir pada 12 Agustus 2020.
Merekadikaruniai dua anak bernama Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.