Diketahui, Zumi Zola ditangkap KPK pada 2018 dan ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, mantan pesinetron tersebut divonis 6 tahun penjara akibat terjerat kasus korupsi.
Menurut hakim, Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Dua tahun berselang, Sherrin kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernikahan Zumi Zola dan Sherrin yang sudah dibina selama 8 tahun berkahir pada 12 Agustus 2020.
Mereka dikaruniai dua anak bernama Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar