Gridhot.ID - Putusnya jalinan cintaKaesang Pangarep dan Felicia Tissue sempat ramai diperbincangkan.
Hal itu karena ibunda Felicia, Meilia Lau mengungkap kekecewaannya pada Kaesang lewat media sosial.
Diberitakan Gridhot, Meilia Lau menyebut Kaesang mengingkari janjinya untuk menikahi Felicia pada Desember 2020.
Sebelum Kaesang dan Felicia putus, ternyata ada sebuah kasus di mana Meilia Lau memidanakan rekan bisnisnya.
Bahkan, nama Presiden Jokowi juga ikut terseret-seret dibicarakan di dalam persidangan kasus tersebut.
Mengutip Surya.co.id, pebisnis kulinerSucik Mardi (57) dipidanakan Meilia Lau hingga ke pengadilan.
Bekas calon besan Jokowi itu membuat Sucik Mardi dipidana 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
Berikut kronologi kasus yang terjadi sebelum Kaesang memutuskan hubungan cintanya dengan Felicia.
1. Rekan bisnis
Dalam putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat nomor1574/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2021 terungkap jika awalnya baik pelapor maupun terlapor adalah rekan bisnis.