Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nama Presiden Jokowi Sampai Terseret-seret, Ibunda Felicia Tissue Pidanakan Sucik Mardi Terkait Sang Pisang, Ternyata Ini Duduk Perkaranya

Candra Mega Sari - Rabu, 24 Maret 2021 | 19:13
Mantan calon besan Jokowi, orang tua Felicia Tissue
Instagram @kaesangfelicia

Mantan calon besan Jokowi, orang tua Felicia Tissue

Berikutnya, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir.

Artinya Sucik Mardi tidak perlu menjalani pidananya jika selama 2 tahun tidak melakukan tindak pidana.

Sehingga dapat dibiilang Sucik Mardi tetap diperbolehkan bebas selama dia tidak melakukan tindak pidana lain selama 2 tahun.

(*)

Source :Surya.co.idGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x