Terkait kabar tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan jika proses hukum Jennifer Ipel masih berjalan.
Ia pun menegaskan bahwa Jennifer masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.
"Proses hukum berjalan. Yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada awak media, Sabtu, 27 Maret 2021.
Jika sesuai dengan rekomendasi, AKBP Ronaldo menyampaikan seharusnya Jennifer Ipel menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.
"Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido," katanya.
Ternyata, berdasarkan keterangan yang ditulis dalam unggahan di channel YouTube Ajun tersebut, video yang menampilkan Jennifer Ipel itu diambil pada bulan Desember tahun 2020.
Hal itu berarti video tersebut dibuat jauh sebelum ia diamankan oleh pihak kepolisian. (*)
Source | : | GridHot.ID,GridFame.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar