GridHot.ID - Istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill diketahui terjerat kasus narkoba pada Februari 2021 lalu.
Namun, tiba-tiba saja beredar potret dirinya makan bersama sejumlah artis lain.
Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa Jennifer sudah dinyatakan bebas.
Diberitakan GridHot sebelumnya, hasil tes rambut sudah dirilis dan menyatakan Jennifer Jiil positif narkoba jenis sabu.
"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ (Jennifer Jill)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Oktora, Rabu (24/2/2021)
"Jadi perlu saya sampaikan durasi daripada hasil klasemen rambut ini satu sampai tiga bulan pemakaian," ujar Arief.
Diketahui, Jennifer Jill ditangkap di rumahnya di kawasan Ancol dengan barang bukti sabu, Selasa (16/2/2021).
Ketika Jennifer Jill diamankan, Ajun Perwira turut dimintai keterangan dan dibawa ke kantor polisi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Ajun hanya sebagai saksi, sementara Jennifer ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, dilansir dari GridFame.id, terdapat sebuah tayangan saat ia dan Ajun Perwira tengah ngobrol bersama teman-teman mereka.
Seperti yang diketahui, istri dari Ajun Perwira tersebut sedang menjalani rehabilitasi.
Ia diketahui menjalani rehabilitasi di BNN Lido, karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lalu, bagaimana fakta bebasnya Jennifer Jill?
Simak info berikut ini.
Kabar itu muncul setelah adanya unggahan terbaru di channel YouTube Ajun Perwira. Dalam unggahan terbaru itu, tampak Jennifer tengah makan, bersama beberapa artis lain.
Terkait kabar tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan jika proses hukum Jennifer Ipel masih berjalan.
Ia pun menegaskan bahwa Jennifer masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.
"Proses hukum berjalan. Yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada awak media, Sabtu, 27 Maret 2021.
Jika sesuai dengan rekomendasi, AKBP Ronaldo menyampaikan seharusnya Jennifer Ipel menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.
"Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido," katanya.
Ternyata, berdasarkan keterangan yang ditulis dalam unggahan di channel YouTube Ajun tersebut, video yang menampilkan Jennifer Ipel itu diambil pada bulan Desember tahun 2020.
Hal itu berarti video tersebut dibuat jauh sebelum ia diamankan oleh pihak kepolisian. (*)