GridHot.ID - Persidangan terkait dugaan suap bansos covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara kembali digelar pada Senin (29/3/2021).
Melansir Kompas.com, sebelumnya, Juliari mengaku pernah beberapa kali melakukan penyewaan pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja. Hal itu ia sampaikan melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).
Juliari dihadrikan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuapnya yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19.
"Pernah sewa pesawat beberapa kali, mungkin sekitar 3-4 kali," kata Juliari dikutip dari Antara.
"Yang saya ingat pernah ke Luwuk Utara lihat banjir, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang," ucap dia.
Terkait pembayaran sewa pesawat pribadi itu, Juliari menyebut dilakukan oleh Biro Umum Kemensos.
Kepala Biro Umum saat Juliari menjabat adalah Adi Wahyono yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Adi pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel.com, fantastisnya, sekali sewa jet pergi pulang politisi PDI Perjuangan itu mencapai Rp 2 miliar.
Demikian pengakuan Sanjaya selaku sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Dia mengaku pernah mengantar atasannya ke Bandara Halim Perdana Kusuma dengan membawa uang tunai Rp 2 miliar.