Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel.com, fantastisnya, sekali sewa jet pergi pulang politisi PDI Perjuangan itu mencapai Rp 2 miliar.
Demikian pengakuan Sanjaya selaku sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Dia mengaku pernah mengantar atasannya ke Bandara Halim Perdana Kusuma dengan membawa uang tunai Rp 2 miliar.
Uang itu disebut sebagai bayaran sewa jet pribadi untuk perjalanan dinas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Uang itu diserahkan ke PPK Pengadaan Bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono.
Sanjaya membeberkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap bansos Covid-19 Jabodetabek, untuk terdakwa Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3/2021).
"Saya pernah dengar dan mengantarkan Bapak (Joko) pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdana Kusuma. Bapak cerita bahwa uang Rp 2 miliar ketemu Pak Adi," kata Sanjaya di persidangan.
"Duit untuk apa katanya?," tanya Jaksa.
"Kalau uang untuk apa saya kurang tahu pak. Kalau kata pak Joko cerita sih buat sewa pesawat," jawab Sanjaya.
Sanjaya mengatakan tak melihat penyerahan uang dari Matheus ke Adi Wahyono. Namun ia memastikan uang senilai Rp 2 miliar tersebut adalah valuta asing pecahan dolar AS.
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar