Sebab, beberapa waktu setelah melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi, MT mengundurkan diri dari perusahaan.
Bak senjata makan tuan, polisi berhasil menangkap MT di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi perusahaan, Sabtu (28/3/2021).
Dua buah kamera DSLR merk Nikon, laptop, tablet, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya disita.
"Pelaku menjabat sebagai kepala pelaksana harian dan bertanggung jawab mengeluarkan barang, jadi dia menyalahgunakan wewenangnya untuk menggelapkan kabel tembaga milik perusahaan," ujar Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Rabu (31/3/2021).
Semula MT memang berniat untuk menjual kabel tembaga.
Ia menawarkan kabel tembaga sepanjang 20 meter seharga Rp 400.000 per meter ke media sosial (medsos) Facebook.
Seorang calon pembeli tertarik dan menawar harga Rp 250.000 per meter.
Karena tidak ada kesepakatan soal harga, MT menawarkan kabel tembaga lain milik perusahaan tempatnya bekerja seharga Rp 250.000 per meter.
Calon pembeli itu pun setuju dan datang ke perusahaan tempat MT bekerja untuk mengambil kabel tembaga. Ia datang menggunakan mobil derek.