Dia sempat pamit di grup WhatsApp berisi anggota keluarga, bahkan meninggalkan surat wasiat di rumah.
"Kami temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WhatsApp grup keluarga bahwa yang bersangkutan pamit," ucap Sigit.
Saat melakukan aksinya, ZA diketahui sempat melepaskan tembakan ke sejumlah polisi yang berjaga di dalam Mabes Polri.
ZA bahkan melepaskan tembakan hingga enam kali. Polisi lalu melumpuhkan pelaku yang berinisial ZA itu dengan menembak dari jarak jauh.
ZA pun seketika roboh saat peluru bersarang di badannya. Ia tewas seketika di tempat.
Sigit mengatakan, tindakan melumpuhkan dengan menembak mati ZA dilakukan sesuai prosedur yang terukur.
Adapun jenazah ZA telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Polisi juga menggeledah rumah ZA di Ciracas, Jakarta Timur, untuk mendalami kasus tersebut. (*)