GridHot.ID - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya kabur.
Melansir dari Tribunnews.com, dua tahanan tersebut rupanya positif covid-19 dan kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (2/4/2021).
Dari hasil identifikasi lokasi, kedua tahanan diduga kabur melalui jendela ruangan, tempat keduanya dirawat.
Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota AKP Suyitno, mengatakan kedua tahanan kejaksaan tersebut masing-masing Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kedua tersangka menjalani perawatan di RSU Purbaratu karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, dilansir dari TribunJabar.id, polisi mulai menyebar foto dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang terpapar Cobid-19 dan kabur dari RSU Purbaratu, Jumat (2/4/2021).
"Kami mulai menyebar foto kedua tahanan yang kabur. Mudah2an mempercepat upaya penangkapan keduanya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Sabtu (3/4/2021).
Dua tahanan yang kabur adalah Panji (27), warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas (35), warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar