Gridhot.ID - Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 yang menjerat Bupati Bandung Barat membuat kaget banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kontan, KPK sebelumnya telah menetapkan AA Umbara selaku Bupati Bandung Barat sebegai tersangka kasus dugaan korupsi. pada Kamis (1/4/2021).
Selain AA Umbara, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama yakni pihak swasta yang juga anak AA Umbara bernama Andri Wibawa dan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) yakni M Totoh Gunawan sebagai tersangka.
Kasus ini tentu saja langsung disoroti oleh Ridwan Kamil.
Dikutip Gridhot dari Komapas.com, hati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa terluka atas dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
Korupsi tersebut dianggap tak biasa karena menyelewengkan dana penanganan Covid-19.
"Kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid ya," ungkap Emil di Bandung, Jumat (2/3/2021) malam.
Emil mengatakan, beberapa waktu lalu Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sosialisasi.
Di saat yang sama, terjadi penggeledahan kantor dan kediaman Aa Umbara.
"Saya sedih dan prihatin karena beberapa Minggu lalu kan saya ingat ada acara KPK di KBB di Hotel Mason Pine ya, sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan," ujar dia.
(*)